Batang Kuis, Faktainews.com | Aksi panen liar kembali digagalkan Tim Buser Pengamanan Kebun Bandar Klippa. Didi Andrian (26) ditangkap setelah kedapatan memikul tandan buah segar (TBS) yang diduga hendak dilangsir keluar dari areal perkebunan, Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 14.10 WIB.
Didi, warga Batang Jambu, Desa Sidodadi, Dusun III, ditangkap di Afdeling IV Blok 21 Pasar 2. Saat itu, petugas jaga Efendi Sinaga dan Audil tengah melakukan patroli dan melihat seorang pemanen liar membawa TBS untuk dikeluarkan dari areal kebun.
Petugas segera menghubungi Korkam dan personel BKO. Tim Buser kemudian bergerak ke lokasi dan melakukan pengepungan. Didi akhirnya berhasil ditangkap sebelum sempat membawa hasil panen keluar dari kawasan perkebunan.
Petugas selanjutnya menyisir lokasi penangkapan. Hasilnya, ditemukan 1 tandan TBS dengan berat sekitar 20 kilogram serta satu unit sepeda motor Mio Soul warna biru yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.
Pelaku dan barang bukti kemudian diamankan ke Kantor Kebun Bandar Klippa untuk pendataan dan pemeriksaan awal. Selanjutnya, Didi bersama barang bukti diserahkan kepada Polsek Batang Kuis untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dalam penindakan tersebut, Tim Buser melibatkan Kapt. (Purn) Amir Bukit, Aiptu Fauzi Effendi dari BKO Polsek, Praka Lamhot, Pratu N. Junaedi Hulu, Pratu Jonathan Sialagan, serta Pratu Sipendi Yanto Wau dari BKO TNI.
Akses keluar-masuk yang diduga digunakan pelaku untuk melangsir hasil panen tersebut melalui Desa Batang Jambu, Pasar 5.
Manajer Kebun Bandar Klippa, Horas F.L. Panjaitan, menegaskan manajemen tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas panen liar maupun pengambilan hasil produksi tanpa hak di areal perkebunan.
Horas mengatakan pengamanan akan terus diperketat, terutama di sejumlah titik yang dinilai rawan. Patroli rutin juga ditingkatkan untuk mendeteksi lebih dini setiap aktivitas mencurigakan.
“Pengamanan tidak boleh lengah. Patroli dan pengawasan akan terus kami tingkatkan, khususnya di titik-titik rawan. Setiap indikasi gangguan keamanan akan segera kami tindaklanjuti,” tegas Horas.
Ia mengatakan pengamanan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan petugas keamanan kebun, Tim Buser, personel BKO TNI-Polri dan Aparat Penegak Hukum.
Horas juga mengingatkan masyarakat agar tidak mencoba mengambil, memanen, ataupun membawa keluar hasil produksi perkebunan tanpa hak.
“Jangan mencoba mengambil hasil kebun. Seluruh areal perkebunan berada dalam pengawasan. Kami akan mengambil langkah sesuai prosedur terhadap setiap tindakan yang merugikan perusahaan,” ujarnya.
Ia menegaskan, setiap pelaku yang tertangkap akan kami proses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tidak ada toleransi terhadap panen liar maupun pencurian TBS. Kami akan terus memperkuat pengamanan dan bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum agar aset dan hasil produksi kebun tetap terjaga,” kata Horas.
{Team/ Faktainews.com}
