Kembali Sikat Pencuri Sawit, Tim Buser Kebun Tandem Serahkan Pelaku dan Barang Bukti ke Polsek



SUMUT, Faktainews.com
| Aksi pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit kembali digagalkan Tim Buser Kebun Tandem di wilayah Sei Semayang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Seorang pemuda diamankan setelah kedapatan melakukan panen liar di areal perkebunan.

Pria tersebut diketahui bernama Jona Purba (19) warga Bagan Batu yang tinggal di kawasan Bintang Terang, Desa Muliorejo, diamankan di Blok J4 Afdeling IV Rayon A, Sei Semayang, Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

Penangkapan bermula saat Tim Buser Kebun Tandem bersama personel BKO dan security Afdeling IV Rayon A melaksanakan patroli rutin. Di tengah patroli, petugas menerima informasi adanya pemanen liar yang sedang beraktivitas di dalam areal perkebunan.

Informasi itu langsung ditindaklanjuti. Tim bergerak mengejar pelaku hingga akhirnya berhasil mengamankannya. pelaku kemudian dibawa ke Kantor Afdeling IV Rayon A Sei Semayang untuk pemeriksaan awal dan dimintai keterangan.


Dari lokasi, petugas mengamankan 4 tandan buah segar (TBS) komedil 16 dengan berat sekitar 64 kilogram serta satu bilah egrek yang diduga digunakan untuk memanen buah sawit.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal, pelaku bersama barang bukti diserahkan ke Polsek Hamparan Perak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Manajemen Kebun Tandem menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi praktik panen liar maupun pencurian hasil perkebunan. Pengamanan dan patroli akan terus diperketat, terutama di sejumlah titik yang dinilai rawan.

Langkah tersebut dilakukan untuk melindungi aset perkebunan sekaligus memastikan setiap dugaan tindak pidana di areal kebun diproses melalui jalur hukum.

Manajemen juga mengingatkan bahwa setiap orang yang diduga terlibat dalam pencurian atau panen liar akan diserahkan kepada Aparat Penegak Hukum untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

{Team/ Faktainews.com}

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama