Dua Pria Warga Serdang Bedagai Dibekuk di Lubuk Pakam, Satresnarkoba Sita 4,15 Gram Sabu



DELI SERDANG, Faktainews.com
| Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Dua orang pria berinisial DAN (28), warga Cemara, Desa Martebing, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, dan DM (26), warga Cemara, Desa Martebing, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, berhasil diamankan karena diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Ferry Kusnadi, SH, MH, menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut berawal pada Jumat, 11 September 2026, sekira pukul 16.00 WIB.

Saat itu, masyarakat menginformasikan kepada personel Satresnarkoba tentang adanya dua orang laki-laki yang sedang mengendarai sepeda motor Supra X 125 dan diduga menguasai narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Subnit II Unit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang segera melakukan penyelidikan ke Jalan Bakaran Batu, Lubuk Pakam.

Sekira pukul 16.30 WIB, personel tiba di lokasi dan melihat ciri-ciri pelaku yang diinformasikan oleh masyarakat. Setelah melihat pelaku, personel Satresnarkoba memberhentikan sepeda motor yang digunakan oleh kedua pelaku, kemudian melakukan tindakan kepolisian.

Setelah berhasil memberhentikan pelaku, personel melakukan penggeledahan. Petugas kemudian menemukan barang bukti di dalam kotak rokok Magnum berupa satu plastik klip transparan yang berisikan sabu dengan berat bruto 4,15 gram.

Kemudian petugas melakukan interogasi awal terhadap pelaku tentang kepemilikan barang bukti narkotika tersebut. Pelaku mengakui jika barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diamankan ke kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Ferry Kusnadi, SH, MH, menyampaikan bahwa Polresta Deli Serdang akan terus memerangi peredaran narkoba dan akan menindak tegas bagi pelaku yang masih melakukan penyalahgunaan narkoba.

"Polresta Deli Serdang berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan kami juga mengharapkan dukungan dan partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi guna menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba," tegas Kasat Narkoba.

{Faktainews.com}

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama