Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bekuk M di Batang Kuis, 3,86 Gram Sabu Diamankan



Batang Kuis, Faktainews.com
| Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Seorang pria berinisial M (34) diamankan petugas dalam pengungkapan kasus narkotika jenis sabu di Desa Batang Jambu, Dusun V, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (29/8/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.

Dalam penindakan tersebut, petugas Unit I Subnit I Satresnarkoba Polresta Deli Serdang menemukan dan mengamankan 4 plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,86 gram.

Selain sabu, petugas turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, yakni 1 unit handphone Android, 1 buah sekop plastik, serta 1 blok plastik klip kosong.

Terduga pelaku M bersama seluruh barang bukti telah diamankan ke Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Petugas juga telah melakukan pemeriksaan awal terhadap barang bukti menggunakan tes kit, penimbangan awal, interogasi terhadap terduga pelaku dan saksi di lapangan, serta melakukan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.

Dalam konfirmasinya, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., didampingi Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H., mengatakan proses hukum terhadap pelaku masih berjalan.

“Saat ini pelaku sedang menjalani proses hukum dan tidak berhenti sampai di situ. Satresnarkoba Polresta Deli Serdang juga melakukan pengembangan jaringan guna mengungkap asal-usul narkotika tersebut dan kemungkinan keterlibatan pihak lain,” ungkapnya.

{Team/ Faktainews.com}

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama