PERBAUNGAN, Faktainews.com | Seorang pria bernama Meri Ari Abdullah, (18), warga Dusun V, Desa Pegajahan, diamankan Tim Buser Pengamanan Kebun Melati setelah kepergok membawa 9 tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dari areal perkebunan, Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Meri diamankan saat tim keamanan melakukan patroli rutin di Afdeling III Blok 58. Saat itu, petugas tengah menggelar razia along-along rumput untuk mengantisipasi aksi pencurian hasil perkebunan.
Dalam patroli tersebut, petugas menemukan 9 tandan TBS yang diduga hendak dibawa keluar dari kawasan kebun. Petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Vega R serta sebuah alat along-along.
Sembilan tandan TBS tersebut memiliki berat komedil sekitar 15 kilogram per tandan. Total berat buah yang diamankan mencapai 135 kilogram.
Meri bersama barang bukti kemudian diamankan dan diserahkan ke Polsek Perbaungan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Jalur yang diduga menjadi akses keluar-masuk berada di kawasan Pringgan Kampung atau Hutan Tua.
Penangkapan ini melibatkan personel pengamanan Kebun Melati, Darbakti selaku Bapam, Risky Gulo dan Agus Supriono Marun sebagai BKO, Safi'i selaku Danton, serta Sukirman selaku Dandru. Sementara petugas jaga di lokasi adalah Fikry dan Wahyudin.
Manajer Kebun Melati, Mojokerto Nainggolan, menegaskan pengamanan areal perkebunan akan terus diperketat. Patroli rutin dilakukan untuk mencegah aksi panen liar sekaligus melindungi hasil produksi perusahaan.
Mojokerto mengapresiasi kesigapan Tim Buser PAM yang berhasil mengamankan satu pelaku serta menyelamatkan 9 tandan TBS sebelum dibawa keluar dari areal kebun.
Ia menegaskan, setiap pelaku yang tertangkap akan diserahkan kepada Aparat Penegak Hukum atau APH untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tidak ada ruang bagi aksi panen liar di areal Kebun Melati. Setiap pelaku yang tertangkap akan kami serahkan kepada APH untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Mojokerto.
{Team/ Faktainews.com}