Kepergok Melangsir TBS, Warga Sidodadi Dibekuk Tim Buser Bandar Klippa, Diserahkan ke Polisi



BATANG KUIS, Faktainews.com
| Aksi panen liar di areal Kebun Bandar Klippa kembali digagalkan. Seorang pria bernama Joko Suprapto (30), warga Desa Sidodadi, ditangkap Tim Buser setelah kepergok memikul tandan buah segar (TBS) untuk dilangsir keluar dari areal perkebunan.

Joko ditangkap pada Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 15.20 WIB di Afdeling III Blok 10 Pasar 4, Kebun Bandar Klippa.

Penangkapan bermula saat petugas jaga, Leo Futra dan Evanda Kurniawan, melakukan patroli di wilayah tersebut. Petugas kemudian melihat seorang pemanen liar sedang memikul TBS yang diduga hendak dikeluarkan dari areal kebun.

Petugas langsung menghubungi Korkam, Danton, serta personel BKO TNI-Polri. Tim kemudian melakukan pengepungan di sekitar Blok 10 untuk menutup akses keluar pelaku.

Mengetahui areal tersebut telah dikepung petugas, Joko akhirnya menyerahkan diri tanpa perlawanan.

Dari lokasi, petugas mengamankan 2 tandan buah sawit dengan total berat sekitar 30 kilogram. Tidak ditemukan TBS yang hilang dari areal kebun.


Setelah diamankan, pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor Kebun Bandar Klippa untuk dimintai keterangan. Selanjutnya, Pelaku bersama barang bukti diserahkan ke Polsek Batang Kuis untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Manajer Kebun Bandar Klippa, Horas F.L. Panjaitan, menegaskan pihaknya akan terus memperketat pengamanan di seluruh areal perkebunan, terutama pada titik-titik yang dinilai rawan menjadi jalur keluar-masuk hasil panen.

“Pengamanan akan terus kami tingkatkan. Petugas harus tetap waspada dan tidak boleh lengah dalam melakukan patroli, khususnya di titik-titik yang rawan terjadi panen liar,” tegas Horas.

Ia mengatakan pengamanan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan tim pengamanan kebun, Tim Buser, serta personel BKO TNI-Polri.

“Kami tidak memberikan ruang bagi siapa pun untuk melakukan pencurian maupun panen liar di areal kebun. Setiap pelaku yang tertangkap akan kami serahkan kepada Aparat Penegak Hukum untuk diproses sesuai aturan,” katanya.

Horas juga mengimbau masyarakat agar tidak mencoba mengambil hasil perkebunan tanpa hak.

“Jangan mencoba mengambil hasil kebun. Pengamanan terus berjalan dan setiap aktivitas mencurigakan akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur,” ujarnya.

{Team/ Faktainews.com}

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama