![]() |
| Gambar Ilustrasi Terduga Penangkapan Pelaku Kejahatan. |
Deli Serdang, Faktainews.com | Satuan Reserse Narkoba Polres Deli Serdang membekuk sepasang kekasih yang diduga kuat terlibat sebagai bandar narkoba di wilayah Kabupaten Deli Serdang. Keduanya ditangkap dalam operasi penindakan pada Sabtu, 7 Februari 2026, di Jalan Desa Batang Jabu, Kecamatan Batang Kuis.
Dua terduga pelaku tersebut masing-masing berinisial Abdul Kadir (30) dan Mela Puspiani (28). Pasangan tersebut diamankan petugas saat diduga hendak melakukan transaksi atau membeli narkotika.
Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dan penyelidikan intensif yang dilakukan Tim Satresnarkoba Polres Deli Serdang. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, keduanya telah lama masuk dalam daftar target operasi (TO) kepolisian karena diduga aktif mengedarkan narkoba di kawasan Batang Kuis dan sekitarnya.
Saat penangkapan berlangsung, petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap para terduga pelaku serta lokasi kejadian untuk mencari barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Selanjutnya, keduanya digiring ke Mapolres Deli Serdang guna menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas. Polisi juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungannya.
Reporter: Jansen.
