
Batang Kuis, Faktainews.com | Tim Pengamanan (PAM) Kebun Bandar Klippa kembali menggagalkan aksi pencurian kelapa sawit. Seorang pria tertangkap tangan saat melakukan panen liar di Afdeling IV Blok 18, Kamis (12/2/2026) siang.
Peristiwa itu bermula sekitar pukul 12.30 WIB ketika petugas PAM Rayon B, Riski dan Wahyudi, melaksanakan patroli rutin di areal perkebunan. Saat menyisir blok tanaman, keduanya mendapati seorang pria tengah memanen tandan buah segar (TBS) tanpa izin.
Petugas segera melaporkan temuan tersebut kepada Korkam dan Danton. Tim Buser bersama personel BKO langsung bergerak cepat melakukan penyergapan. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Dari lokasi kejadian, petugas menyita tujuh tandan TBS dengan estimasi berat total sekitar 35 kilogram, serta komedil seberat 5 kilogram. Satu bilah arit yang digunakan pelaku untuk melakukan panen ilegal turut diamankan sebagai barang bukti.
![]() |
Pelaku diketahui bernama Mariadi Sembiring alias Gopar (45), warga Dusun III Desa Mesjid. Ia diduga masuk dan keluar areal perkebunan melalui jalur Desa Mesjid Batang Arak.
Operasi pengamanan ini dipimpin Chairul Anwar Lubis selaku Korkam dan Ibnu Faisal sebagai Danton, bersama personel BKO Pratu Roby Akhyardi, Pratu Ebeneser Ginting, Pratu Iwan A. Sinaga, dan Praka Aidhil Fadhila Brutu.
Seluruh barang bukti beserta pelaku telah diserahkan ke Polsek Batang Kuis untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Manajer Kebun Bandar Klippa, Punantaras Tarigan, menegaskan manajemen tidak akan memberi ruang bagi praktik pencurian di areal perkebunan. Pengamanan akan terus diperketat melalui peningkatan intensitas patroli dan pengawasan guna menjaga aset perusahaan serta menekan aksi panen liar yang merugikan.
{Team/ Faktainews.com}

