Patroli Rutin PAM Bandar Klippa Bekuk Pelaku Panen Liar, 9 Tandan TBS Diselamatkan

Redaksi
By -
0



Deli Serdang, Faktainews.com
| Upaya panen liar kembali digagalkan di Kebun Bandar Klippa. Tim Pengamanan (PAM) kebun berhasil menangkap satu dari tiga pelaku yang kedapatan memanen tandan buah segar (TBS) secara ilegal di Afdeling II Blok B10, Rabu dini hari (4/3/2026).



Peristiwa itu terungkap sekitar pukul 05.00 WIB, setelah petugas jaga Rayon A mencurigai aktivitas mencurigakan sejak pukul 04.00 WIB saat patroli rutin. Saat menyisir blok tanaman, petugas menemukan tiga pria tengah memanen secara ilegal.



Di lokasi, sembilan tandan TBS, dua unit sepeda motor, serta satu bilah egrek yang digunakan untuk panen ilegal berhasil diamankan. Menyadari keberadaan petugas, para pelaku berusaha melarikan diri, namun koordinasi cepat Tim PAM bersama Korkam, personel BKO, dan tim buser menutup seluruh jalur keluar-masuk, sehingga satu pelaku berhasil diamankan, sementara dua lainnya meloloskan diri.



Pelaku yang tertangkap bernama Nanda Pratama (25), warga Jalan Sopo Yono Pasar 10, Desa Saentis. Dari tangannya, sembilan tandan TBS dengan komedil 20 kilogram per tandan atau total 180 kilogram berhasil diselamatkan, sehingga kebun tidak mengalami kerugian.



Setelah diamankan, pelaku dan barang bukti dibawa ke Kantor Rayon A Saentis untuk pendataan internal, kemudian digiring ke Polsek Medan Tembung untuk proses hukum.



Manajer Kebun Bandar Klippa, Punantaras Tarigan, menegaskan bahwa manajemen tidak akan memberikan ruang bagi praktik panen ilegal. “Patroli rutin akan terus diperketat, dan setiap gerak-gerik pemanen liar akan segera terdeteksi. Kami menegaskan, tidak ada toleransi bagi pelanggaran seperti ini. Tindakan tegas ini sekaligus menjadi peringatan keras dan efek jera bagi siapapun yang berupaya merugikan aset perusahaan,” tegasnya.



{Team/ Faktainews.com}

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)