Dua Pencuri Sawit Dibekuk di Kebun Tanjung Garbus, Sepeda Motor Turut Diamankan



Tanjung Garbus, Faktainews.com
| Patroli rutin yang dilakukan Tim Pengamanan (PAM) Kebun Tanjung Garbus kembali membuahkan hasil. Dua pelaku pencurian brondolan kelapa sawit berhasil ditangkap saat beraksi di Afdeling V Blok 84, Kebun Tanjung Garbus, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, Senin (20/7/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.

Kedua pelaku masing-masing berinisial Roby Syahputra (26), warga Pasar 4 Kotasan, Kecamatan Pagar Merbau, serta Aji Riduan (19), warga Pasar 9 Pagar Merbau II, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang.

Peristiwa itu bermula ketika Muhammad Ridho dan Lulu Gustiawan, petugas keamanan JWM yang sedang melaksanakan patroli rutin, memergoki dua pria memikul goni yang diduga berisi brondolan sawit hasil curian. Menyadari adanya dugaan tindak pidana, keduanya segera melaporkan temuan tersebut kepada Koordinator Keamanan (Korkam) Sukaraito.

Menerima laporan itu, Sukaraito bersama personel pengamanan langsung bergerak menuju lokasi. Tim kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan upaya kedua pelaku sebelum sempat melarikan diri melalui jalur perbatasan Afdeling V dengan Desa Jati Rejo.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 1 karung brondolan kelapa sawit dengan berat sekitar 36 kilogram. Selain itu, sebuah sepeda motor Yamaha Vega ZR tanpa nomor polisi yang diduga digunakan sebagai sarana dalam menjalankan aksi pencurian turut diamankan sebagai barang bukti.

Kedua pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Kantor Sentral Kebun Tanjung Garbus untuk menjalani pemeriksaan awal. Atas arahan manajemen, pelaku kemudian diserahkan ke Mapolsek Pagar Merbau guna diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Operasi penangkapan tersebut melibatkan Muhammad Ridho dan Lulu Gustiawan sebagai petugas patroli, didukung Sukaraito selaku Koordinator Keamanan bersama Angga Mulia dan Novan Munthe yang turun langsung dalam proses pengejaran dan pengamanan.

Manajer Kebun Tanjung Garbus, Zulfahmi Agustian, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat sistem pengamanan melalui patroli intensif, pengawasan di titik-titik rawan, serta mempererat koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum.

"Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk pencurian maupun aktivitas ilegal yang merugikan perusahaan. Setiap pelaku yang tertangkap akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Zulfahmi.

Ia menambahkan, pengamanan aset perusahaan merupakan komitmen yang terus diperkuat demi menciptakan lingkungan perkebunan yang aman dan kondusif. Karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak terlibat dalam aktivitas pencurian maupun pengambilan hasil perkebunan secara ilegal. Seluruh areal Kebun Tanjung Garbus berada dalam pengawasan ketat, dan setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

{Team/ Faktainews.com}

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama